Visi Misi

VISI, MISI dan NILAI-NILAI
DESA RINGINTUNGGAL KECAMATAN GAYAM-BOJONEGORO

1.      Visi
RPJM Desa Ringintunggal merupakan arah dan pola perencanaan pembangunan jangka menengah yang secara bertahap hendak dilakukan oleh pemerintah desa, kelembagaan desa, serta seluruh lapisan masyarakat yang ada di desa. RJPMDes juga dapat dipakai sebagai pedoman program kerja Pemerintah Desa bersama lembaga-lembaga tingkat desa dan seluruh warga masyarakat karena di dalamnya memuat indikator-indikator beserta target yang definitif.
Basis dari RPJM Desa Ringintunggal adalah sebuah cita-cita bersama antara Kepala Desa, perangkat desa, kelembagaan desa dan warga desa untuk meraih suatu tujuan jangka panjang atau dapat dikatakan sebuah cita-cita yang ingin digapai di masa depan. Cita-cita masa depan sebagai tujuan jangka panjang yang ingin diraih Desa Ringintunggal, menjadi arah setiap kebijakan RPJM Desa yang dirumuskan setiap lima tahun sekali. Cita-cita masa depan Desa Ringintunggal disebut juga sebagai Visi Desa Ringintunggal.
Visi Desa Ringintunggal disusun tidak hanya sekedar berdasarkan keinginan semata bahwa suatu saat Desa Ringintunggal akan menjadi apa, namun visi tersebut disusun dari rangkaian panjang diskusi-diskusi formal maupun informal dengan segenap warga Ringintunggal atau tokoh-tokoh masyarakat sebagai representasi dari warga masyarakat Ringintunggal di dalam memformulasikan keinginan dengan kebutuhan yang menjadi harapan semua pihak secara ideal.
Visi Desa Ringintunggal semakin mendekatkan bentuknya bersamaan dengan terlaksananya rangkaian kegiatan dan musyawarah yang dilakukan untuk penyusunan RPJM Desa tahun 2013 - 2018 dengan perencanaan pembangunan desa secara partisipatif. Dalam kegiatan ini, semakin mendekatkan Visi Desa Ringintunggaldengan kenyataan yang ada di desa dan masyarakat. Kenyataan yang dimaksud baik merupakan potensi, permasalahan maupun hambatan yang ada di desa dan masyarakatnya, yang ada pada saat ini maupun kedepan. Bersamaan dengan penetapan RPJM Desa Ringintunggal, dirumusan dan ditetapkan juga Visi Desa Ringintunggal didalam sebuah kalimat:
"RINGINTUNGGAL MENUJU DESA MANDIRI DAN BERKETAHANAN PANGAN"
Visi tersebut mengandung pengertian bahwa cita-cita yang akan dituju dimasa mendatang oleh segenap warga Desa Ringintunggal. Adapun maksud dari dari kalimat tersebut adalah: RINGINTUNGGAL membangun INSAN PEKERJA KERAS, TEKUN, dan ENTERPRENEUR berbasis pada usaha-usaha INTENSIFIKASI PERTANIAN BERBASIS PADI DAN TANAMAN PANGAN LAINNYA.
INSAN PEKERJA KERAS:
Adapun maknanya bahwa Ringintunggal ingin kembali kepada jati dirinya sebagai manusia dan masyarakat yang pekerja keras dalam berkarya. Pekerja keras merupakan formulasi manusia yang mandiri dan bermanfaat manusia dan lingkungannya.
INSAN TEKUN:
Adapun maknanya bahwa Ringintunggal ingin kembali kepada jati dirinya sebagai manusia dan masyarakat yang tekun dalam proses dan tidak cepat berputus asa. Tradisi tekun sudah diwarisi oleh nenek moyang warga Ringintunggal melalui budidaya tanaman padi dan tebu. Karakter tekun manusia Ringintunggal telah terbukti ketika lapangan pekerjaan utama mereka sejak nenek moyangnya bertanam padi dan tebu. Sebab komonditas tanaman padi adalah jenis tanaman yang paling "manja" dan paling membutuhkan ketekunan manusia yang membudidayakan.

INSAN ENTERPRENEUR:
Maknanya warga Ringintunggal ingin memperkuat karakter dirinya yang sudah mempunyai modal sosial dalam keberanian menanggung resiko dalam berusaha. Keberanian menanggung resiko dalam berusaha, terbukti pada perilaku petani padi yang mempunyai banyak rintangan dan ketidak pastian akibat faktor alam dan harga hasil produksi. Keberanian dalam menanggung resiko dengan perhitungan yang cermat sebagai lesson learned sebagai petani padi dan teu dapat dikembangkan pada diversifikasi usaha lainnya.

2.    Misi
Misi Desa Ringintunggal merupakan turunan dari Visi Desa Ringintunggal. Misi merupakan tujuan jangka lebih pendek dari visi yang menunjang keberhasilan tercapainya sebuah visi. Dengan kata lain Misi Desa Ringintunggal merupakan penjabaran lebih operasional dari Visi. Penjabaran dari Visi ini diharapkan dapat mengikuti dan mengantisipasi setiap terjadinya perubahan lingkungan di masa yang akan datang dari usaha-usaha mencapai Visi Desa Ringintunggal.
Dalam meraih Visi Desa Ringintunggal seperti yang sudah dijabarkan diatas, dengan mempertimbangkan potensi dan hambatan baik internal maupun eksternal. Maka disusunlah Misi Desa Ringintunggal:
  1. Meningkatkan keshalehan sosial masyarakat yang didukung oleh pemahaman dan pengamalan nilai-nilai keagamaan secara murni dan konsekuen
  2. Membangun dan mendorong terciptanya pendidikan yang menghasilkan insan yang pekerja keras, tekun dan berjiwa wirausaha.
  3. Membangun dan mendorong terwujudnya pendidikan kejuruan atau keahlian baik formal maupun informal yang berbasiskan dan mengembangkan sektor pertanian pangan khususnya padi dan hortikultural.
  4. Membangun dan mendorong usaha-usaha untuk mengembangkan sektor pertanian padi, baik tahap produksi maupun pengolahan hasilnya.
  5. Menjamin dan mendorong usaha-usaha untuk terciptanya pembangunan di segala bidang yang berwawasan pertanian pangan dan indutri makanan di tingkat rumah tangga.

3.   Nilai-Nilai
Nilai-nilai adalah hal-hal yang dijunjung tinggi oleh sebuah kesatuan masyarakat dalam perjalanan mewujudkan visi seperti saat iniyang sedang dilakukan oleh Pemerintah Desa dan seluruh warga masyarakat Ringintunggal. Dengan kata lain nilai merupakan prinsip sosial, tujuan, ataupun norma yang diterima oleh individu organisasi atau masyarakat.
Nilai memberikan batasan dan tuntunan dalam pexnilihan cara-cara yang ditempuh dalam mewujudkan visi. Atas dasar nilai itu maka tidak semua cara boleh ditempuh. Untuk mencapai Visi Desa Ringintunggal maka nilai utama yang dijadikan pedoman antara lain asas kebersamaan, keterbukaan, jujur, adil, demokratis, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Nilai-nilai tersebut harus melandasi jalannya roda pemerintahan maupun semua warga masyarakat Ringintunggal, sehingga menjadi sebuah komunitas tingkat desa yang baik dengan karakteristik sebagai berikut:
  1. Transparan. Transparansi dibangun atas dasar kebebasan arus informasi. Adanya sifat keterbukaan bagi semua pihak yang berkepentingan terhadap semua informasi terkait, seperti berbagai aturan, kebijakan pemerintah desa di berbagai kegiatan. Proses-proses, lembaga-lembaga, dan informasi secara langsung dapat diterima oleh mereka yang membutuhkan. Informasi hares dapat dipahami dan dapat dimonitor. Pemeintah desa dalam memberikan pelayanan umum tidak membedakan perlakuan atas dasar Suku, Agama dan Ras.
  2. Dapat dipertanggungjawabkan (akuntabel). Akuntabilitas adalah kewajiban untuk memberikan pertanggungjawaban atau untuk menjawab dan menerangkan kinerja dan tindakan seseorang/badan hukum/pimpinan kolektif suatu organisasi kepada pihak yang memiliki hak atau kewenangan untuk meminta keterangan atau pertanggungjawaban. Para pembuat keputusan dalam pemerintahan, sector swasta dan masyarakat bertanggungjawab kepada publik dan lembaga-lembaga yang berkepentingan. Akuntabilitas ini tergantung pada organisasi dan sifat keputusan yang dibuat, apakah keputusan tersebut untuk kepentingan internal atau eksternal organisasi.
  3. Demokratis. Dalam arti masyarakat diberikan kebebasan dalam mengemukakan pendapat, berbeda pendapat dan menerima pendapat orang lain. Akan tetapi apabila sudah menjadi keputusan hams dilaksanakan bersama-sama dengan penuh rasa tanggung jawab.
  4. Partisipatif. Setiap warga masyarakat Desa Ringintunggal mempunyai suara dalam pembuatan keputusan, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui perantaraan lembaga yang mewakili kepentingannya. Partisipasi tersebut dibangun atas dasar kebebasan berasosiasi dan berbicara serta berpartisipasi secara konstruktif. Prinsip pembangunan adalahdari, oleh, dan untuk rakyat. Oleh karenanya rakyat hams dilibatkan dalam setiap proses pembangunan yaitu dari perencanaan, pelaksanaan, sampai kepada pemeliharaan/pasca konstruksi.
  5. Profesional. Bagi pemerintah desa dalam melayanl kepentingan dan kebutuhan masyarakat dan desa harus mengerjakan secara konsisten, terbuka terhadap kritik dan saran dalam rangka perbaikan kinerja pelayanan kepada warga masyarakat Ringintunggal dan Para pihak yang berkepentingan.
  6. Keadilan. Bagi semua pemerintahan Desa Ringintunggal, proposional dalam pembagian beban kerja dan perolehan pendapatan dengan mengingat aturan yang berlaku. Bagi seluruh warga masyarakat, proposional dalam menerima pembagian beban tanggungjawab dan keuntungan balk langsung maupun tidak langsung dari kegiatan pembangunan desa yang ada.
  7. Kesetaraan dan Keadilan gender. Seluruh warga masyarakat Ringintunggal tidak diperbolehkan membeda-bedakan perlakuan dan kesempatan atas dasar jenis kelamin dan orientasi seksual.
  8. Egaliter. Seluruh warga masyarakat Ringintunggal mengakui bahwa pada dasarnya setiap orang mempunyai posisi dan berkedudukan yang sama.
  9. Kelestarian lingkungan. Seluruh warga masyarakat Desa Ringintunggal berkewajiban menciptakan situasi dan kehidupan sosial yang ramah lingkungan.
  10. Merdeka. Semua warga masyarakat Ringintunggal, terutama pemerintah desa harus bebas dari campur tangan manapun, terutama pihak yang tidak berhak, dan selektif dalam melakukan kerjasama dengan pihak lain.


Comments
0 Comments

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Mas Chur | Ringintunggal
Copyright © 2012. Desa Ringintunggal Kec. Gayam Kab. Bojonegoro - All Reserved
Sekretariat : Jl. Raya Gayam KM.4 Desa Ringintunggal
Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro - 62145