Warga Kecamatan Gayam Masih Nyoblos di Kecamatan Lama

Warga di 12 desa yang saat ini tergabung dalam satu kecamatan baru, yakni Kecamatan Gayam, akan mengikuti pemungutan suara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Bojonegoro pada 10 November di wilayah kecamatan asal.

Alasannya, karena pemekaran wilayah di Kabupaten Bojonegoro itu dilakukan setelah tahapan dan penganggaran Pemilukada ditetapkan.

"Yang semula berasal dari Kecamatan Kalitidu, akan tetap ikut Kecamatan Kalitidu. Begitu juga dengan wilayah Ngasem dan lain sebagainya," kata Divisi Teknis dan Penyelenggara KPUD Bojonegoro, Masjkur.

Kecamatan Gayam sendiri terdiri dari 12 desa, di antaranya Desa Gayam, Desa Begadon, Desa Ringintunggal, Desa Mojodelik, Desa Brabuhan, Desa Bonorejo, Desa Beged, Desa Katur, Desa Ngraho, Desa Sudu, Desa Cengungklung dan Desa Manukan.

Sementara, pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilu 2012 ini berbeda dengan Pemilu 2009. Proses perhitungan suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga direkap oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan hasil rekapan tersebut akan diserahkan kepada Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Kalau dulu dari TPS langsung ke PPK," katanya.

Sehingga, dengan sistem pembagian tugas antara PPK dan PPS seperti ini, Masjkur berharap bisa meringankan beban pekerjaan yang ada di tingkat PPK. blokbojonegoro
Share this post :
Comments
0 Comments

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Mas Chur | Ringintunggal
Copyright © 2012. Desa Ringintunggal Kec. Gayam Kab. Bojonegoro - All Reserved
Sekretariat : Jl. Raya Gayam KM.4 Desa Ringintunggal
Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro - 62145