Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berkomitmen untuk menjalankan pembangunan berkelanjutan yang berpusat pada rakyat khususnyayang berpihak kepada masyarakat miskin (pro poor growth) dan pengarusutamaan gender dalam upaya mewujudkan Wong Jonegoro yang sehat, cerdas, produktif dan bahagia.
Permasalahan kemiskinan secara keseluruhan menjadi perhatian Pemerintah Kabupeten Bojonegoro namun secara khusus saat ini mencermati adanya peningkatan populasi perempuan yang hidup di bawah garis kemiskinan serta semakin tumbuh dan akutnya kondisi kemiskinan yang terjadi pada rumah tangga dengan kepala rumah tangga perempuan. Fenomena yang sering dikenal sebagai feminisasi kemiskinan atau kemiskinan yang semakin berwajah perempuan tersebut memerlukan upaya khusus dalam rangka penanganannya.
Dalam rangka menangani permasalahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro merancang program untuk menangani kemiskinan perempuan, terutama bagi rumah tangga yang Kepala Rumah Tangga Perempuan (KRTP) melalui Program Jalin Matra Penanggulangan Feminisasi Kemiskinan (PFK). Program tidak hanya sebagai upaya jangka pendek untuk memberikan bantuan kepada KRTP tetapi terlebih dari pada itu adalah sebagai program yang berkelanjutan dalam rangka untuk mengantisipasi adanya perangkap kemiskinan (poverty trap) pada KRTP.
Desa Ringintunggal merupakan salah satu desa yang berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT) Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) memiliki Rumah Tangga dengan kepala rumah tangga perempuan dengan tingkat kesejahteraan 10% terendah (Desil 1). Berdasarkan penjaringan data calon sasaran dalam pelaksanaan jalin matra Penanggulangan feminisasi Kemiskinan (PFK), Desa Ringintunggal memiliki KRTP dengan tingkat kesejahteraan 10% terendah sebanyak 4 rumah tangga.
Desa Ringintunggal yang menjadi salah satu lokasi Program Jalin Matra Penanggulangan Feminisasi Kemiskinan Pola Mandiri Kabupaten Bojonegoro Tahun 2017 berkomitmen untuk melaksanakan dan mengawal kegiatan maupun bantuan sesuai dengan norma yang berlaku serta bermanfaat bagi masyarakat khususnya Kepala Rumah Tangga Perempuan penerima bantuan. Sehingga dengan adanya proses maupun yang baik dapat menjadi percontohan bagi pelaksanaan Program yang lebih luas. Proposal pencairan Bantuan Keuangan Program Jalin Matra Penanggulangan Feminisasi Kemiskinan Pola Mandiri Kabupaten Bojonegoro Tahun 2017 ini menjadi salah satu instrument pengendalian yang diharapkan dalam implementasinya dapat benar-benar secara riil memecahkan permasalahan problematika kemiskinan yang berwajah perempuan di tingkat keluarga.

